Innovative & Collaborative

Mitra Perdagangan Mineral Nikel Terpercaya & Berintegritas

PT Trading Mineral Nusantara mendukung penyediaan dan penyaluran rantai pasok bijih nikel berkualitas nasional dan internasional dengan mengedepankan kepatuhan regulasi, transparansi, dan legalitas resmi.

Izin IPP Resmi
18122501119430000
Legalitas Terjamin
Terdaftar Resmi 2026
Mitra Strategis
Domestik & Global
Perusahaan 2026

PT TRADING MINERAL NUSANTARA

Nickel Commodities Supply

Fokus Komoditas
Nikel Kadar Rendah (Low Grade) hingga Menengah (Medium Grade)
Pengadaan & Logistik
Koordinasi Pelabuhan Muat Resmi & Dokumen Pengiriman Terintegrasi
Status Operasional
Aktif & Siap Bermitra
Gedung M Gold Tower
Kantor Pusat

M.Gold Tower Lantai 16

Kota Bekasi, Jawa Barat

Tentang Perusahaan

PT TRADING MINERAL NUSANTARA

PT Trading Mineral Nusantara adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas mineral, khususnya bijih nikel, dengan fokus pada pengadaan, pengelolaan stok sementara, serta pemasaran mineral untuk pasar domestik maupun internasional.

Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, kami berkomitmen membangun kemitraan strategis yang berkelanjutan dengan pemilik tambang, pembeli, dan mitra logistik. Kami percaya bahwa kerja sama yang solid, kualitas komoditas yang terjaga, serta pengelolaan perdagangan yang tertib merupakan fondasi utama dalam menciptakan nilai dan mendukung pertumbuhan industri mineral Indonesia.

Mewujudkan Ide dan Inovasi Melalui Teknologi

Mengoptimalkan efisiensi rantai pasokan mineral nikel dari lokasi penyimpanan hingga pelabuhan pengiriman.

Pondasi Operasional

Visi & Misi Perusahaan

Komitmen utama kami dalam menjalankan perdagangan mineral yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Visi Kami

"Menjadi perusahaan perdagangan mineral yang terpercaya, profesional, dan berintegritas dalam membangun rantai pasok bijih nikel yang berkelanjutan serta berdaya saing di pasar nasional dan internasional."

01

Legalitas & Kepatuhan Regulasi

Menjalankan perdagangan mineral secara profesional dan taat regulasi, dengan mengutamakan legalitas, transparansi, serta kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

02

Kemitraan Strategis Berkelanjutan

Membangun kemitraan strategis dan berkelanjutan dengan pemilik tambang, pembeli, serta mitra logistik untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan.

03

Kualitas Komoditas & Distribusi

Menjaga kualitas komoditas dan efektivitas distribusi melalui pengelolaan stok, koordinasi logistik, serta pemasaran bijih nikel yang andal untuk mendukung pertumbuhan bisnis.

Layanan Utama

Bidang Kegiatan Usaha

Fokus operasional perdagangan komoditas mineral nikel berbasis regulasi IPP.

Pembelian Bijih Nikel

Melakukan proses pengadaan dan pembelian komoditas bijih nikel secara langsung dari pemegang izin tambang yang sah dan resmi di Indonesia.

Penyimpanan Sementara

Pengelolaan dan penampungan stok sementara bijih nikel pada stockpile/lokasi yang telah disetujui sesuai standar keamanan operasional.

Perdagangan & Pemasaran

Perdagangan dan distribusi bijih nikel spesifikasi kadar rendah (low grade) hingga kadar menengah (medium grade) sesuai kebutuhan pembeli.

Pengurusan Dokumen IPP

Pengurusan dan verifikasi kelengkapan seluruh dokumen pengiriman mineral nikel sesuai dengan ketentuan Izin Perdagangan Mineral (IPP).

Logistik & Pelabuhan Muat

Koordinasi aktivitas logistik, pengangkutan, hingga koordinasi pengiriman barang di pelabuhan muat resmi secara terorganisir.

Ketentuan Regulasi IPP

Izin Perdagangan Mineral (IPP) yang dimiliki PT Trading Mineral Nusantara **hanya diperuntukkan bagi kegiatan perdagangan mineral**, bukan izin untuk melakukan penambangan langsung.

Strictly Legal & Compliant
Jangkauan Bisnis

Ruang Lingkup Pasar

PT Trading Mineral Nusantara menargetkan dua segmen pasar utama dalam distribusi nikel.

Pasar 01

Pasar Domestik

Menyuplai kebutuhan bahan baku nikel secara konsisten untuk **Pabrik Pengolahan Nikel (Smelter) Nasional** di berbagai wilayah industri Indonesia.

  • Pasokan kabel & cadangan smelter teruji
  • Kemitraan jangka panjang dengan industri lokal
Pasar 02

Pasar Internasional

Melayani pembeli komoditas nikel luar negeri dengan selalu memenuhi **ketentuan hukum dan izin ekspor mineral** yang berlaku di Indonesia.

  • Pemenuhan regulasi ekspor mineral
  • Standar mutu kualitas komoditas internasional
Transparansi Hukum

Legalitas Perusahaan

Dokumen otentik yang melandasi seluruh kegiatan usaha PT Trading Mineral Nusantara.

No Dokumen Legalitas Nomor Registrasi / Keterangan Status
1 NIB (Nomor Induk Berusaha) 1812250111943 Aktif
2 IPP (Izin Perdagangan Mineral) 18122501119430000 Terverifikasi
3 NPWP Perusahaan 1000 0000 0740 9724 Terdaftar
4 Akta Pendirian Perusahaan
Nomor 25, Tanggal 12 Desember 2025
Notaris & PPAT Brahma Aditya Mino Sepoetro, S.H., M.Kn.
Sah