PT Trading Mineral Nusantara mendukung penyediaan dan penyaluran rantai pasok bijih nikel berkualitas nasional dan internasional dengan mengedepankan kepatuhan regulasi, transparansi, dan legalitas resmi.
Nickel Commodities Supply
Kota Bekasi, Jawa Barat
PT Trading Mineral Nusantara adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas mineral, khususnya bijih nikel, dengan fokus pada pengadaan, pengelolaan stok sementara, serta pemasaran mineral untuk pasar domestik maupun internasional.
Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, kami berkomitmen membangun kemitraan strategis yang berkelanjutan dengan pemilik tambang, pembeli, dan mitra logistik. Kami percaya bahwa kerja sama yang solid, kualitas komoditas yang terjaga, serta pengelolaan perdagangan yang tertib merupakan fondasi utama dalam menciptakan nilai dan mendukung pertumbuhan industri mineral Indonesia.
Mengoptimalkan efisiensi rantai pasokan mineral nikel dari lokasi penyimpanan hingga pelabuhan pengiriman.
Komitmen utama kami dalam menjalankan perdagangan mineral yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Menjalankan perdagangan mineral secara profesional dan taat regulasi, dengan mengutamakan legalitas, transparansi, serta kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Membangun kemitraan strategis dan berkelanjutan dengan pemilik tambang, pembeli, serta mitra logistik untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan.
Menjaga kualitas komoditas dan efektivitas distribusi melalui pengelolaan stok, koordinasi logistik, serta pemasaran bijih nikel yang andal untuk mendukung pertumbuhan bisnis.
Fokus operasional perdagangan komoditas mineral nikel berbasis regulasi IPP.
Melakukan proses pengadaan dan pembelian komoditas bijih nikel secara langsung dari pemegang izin tambang yang sah dan resmi di Indonesia.
Pengelolaan dan penampungan stok sementara bijih nikel pada stockpile/lokasi yang telah disetujui sesuai standar keamanan operasional.
Perdagangan dan distribusi bijih nikel spesifikasi kadar rendah (low grade) hingga kadar menengah (medium grade) sesuai kebutuhan pembeli.
Pengurusan dan verifikasi kelengkapan seluruh dokumen pengiriman mineral nikel sesuai dengan ketentuan Izin Perdagangan Mineral (IPP).
Koordinasi aktivitas logistik, pengangkutan, hingga koordinasi pengiriman barang di pelabuhan muat resmi secara terorganisir.
Izin Perdagangan Mineral (IPP) yang dimiliki PT Trading Mineral Nusantara **hanya diperuntukkan bagi kegiatan perdagangan mineral**, bukan izin untuk melakukan penambangan langsung.
PT Trading Mineral Nusantara menargetkan dua segmen pasar utama dalam distribusi nikel.
Menyuplai kebutuhan bahan baku nikel secara konsisten untuk **Pabrik Pengolahan Nikel (Smelter) Nasional** di berbagai wilayah industri Indonesia.
Melayani pembeli komoditas nikel luar negeri dengan selalu memenuhi **ketentuan hukum dan izin ekspor mineral** yang berlaku di Indonesia.
Dokumen otentik yang melandasi seluruh kegiatan usaha PT Trading Mineral Nusantara.
| No | Dokumen Legalitas | Nomor Registrasi / Keterangan | Status |
|---|---|---|---|
| 1 | NIB (Nomor Induk Berusaha) | 1812250111943 | Aktif |
| 2 | IPP (Izin Perdagangan Mineral) | 18122501119430000 | Terverifikasi |
| 3 | NPWP Perusahaan | 1000 0000 0740 9724 | Terdaftar |
| 4 | Akta Pendirian Perusahaan |
Nomor 25, Tanggal 12 Desember 2025
Notaris & PPAT Brahma Aditya Mino
Sepoetro, S.H., M.Kn.
|
Sah |